Breaking News

Satgas Pelindungan Dan Pelayanan KJRI Johor Bahru Mediasi PMI Diduga Teraniaya Dan Viral Di Media Sosial

MALASIYA, Berita-lndonesia.id - Pada hari Senin 19 Februari 2024, Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru telah menerima informasi mengenai adanya satu (1) orang WNI/PMI yang dianiaya dan tidak digaji oleh majikannya. Kamis (22/02/2024). 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas KJRI Johor Bahru segera bergerak ke lokasi tempat WNI berada. Tim Satgas berhasil bertemu dengan WNI/PMI atas nama Suwinah yang berasal dari Lombok Timur serta majikan yang mempekerjakannya di rumah jagaan orang tua (Home Care Centre).

Tim Satgas KJRI Johor Bahru, didampingi petugas Polis Diraja Malaysia dari Balai Polis Taman Pelangi telah memediasi pertemuan antara majikan dan PMI. Turut hadir juga wakil dari Persatuan Masyarakat NTB Johor.

Dalam pertemuan diperoleh fakta bahwa WNI/PMI tidak mengalami penganiayaan sebagaimana yang viral di media sosial dan majikan pun telah membayarkan sebagian gaji Suwinah setiap bulannya. Pertemuan berlangsung dengan baik dan menghasilkan kesepakatan sesuai keinginan WNI/PMI.

KJRI Johor Bahru juga menghimbau bagi para WNI/PMI yang akan bekerja di Malaysia agar mengikuti prosedur yang berlaku dan senantiasa mentaati peraturan yang berlaku di Malaysia.


Sumber : KJRI Johor Baru

Reporter : ( Edin )

Editor : Red
© Copyright 2022 - hariandetik.id